Suaragenerasikita.com/JAKARTA, 18 Juni 2026 – Pimpinan tertinggi Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI) angkat bicara tegas terkait pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati alias Nanik S. Deyang, yang mengaku menghubungi Sony Sonjaya lewat pesan WhatsApp untuk meminta bantuan mengurus penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lingkungan TNI. Ketua Umum GPNI Gleen Lesnussa bersama Sekretaris Jenderal DPP GPNI Ade Darman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri tuntas jejak komunikasi tersebut sebagai bukti krusial penyidikan.

 

Dalam pernyataannya, Gleen Lesnussa menilai pengakuan Nanik di kanal Total Politik menjadi pintu masuk hukum yang jelas. Komunikasi informal antarpejabat strategis ini tidak bisa dianggap sekadar koordinasi biasa, melainkan harus diuji apakah merupakan bentuk intervensi yang melompati prosedur resmi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

“Kami bersama masyarakat mendesak Kejagung segera periksa tuntas kasus ini. Pesan WA yang disebutkan Nanik menjadi bukti petunjuk penting untuk menelusuri rantai perintah: siapa yang meminta, kapan dilakukan, titik mana saja yang berubah, hingga pihak mana yang diuntungkan. Alasan kemanusiaan tidak boleh menutupi kewajiban mengikuti tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegas Gleen Lesnussa, Ketua Umum GPNI.

 

Sekjen DPP GPNI, Ade Darman, menambahkan penetapan titik SPPG—termasuk yang melibatkan TNI—harus berdasar data riil, perencanaan resmi, dan keputusan tertulis, bukan instruksi pribadi. Masifnya peran TNI dengan target 2.000 titik dan 452 titik yang berjalan per September 2025 justru menuntut pengawasan lebih ketat, bukan jalan pintas.

 

“Instruksi lewat pesan pribadi berisiko merusak desain kelembagaan. Apalagi ada pernyataan Nanik yang menolak pembagian pengawasan berbasis instansi, padahal ia sendiri menggunakan alasan kebutuhan TNI. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah penentuan titik benar‑benar berdasar urgensi wilayah atau ada kepentingan lain?” jelas Ade Darman, Sekretaris Jenderal DPP GPNI.

 

GPNI menekankan perlunya pemeriksaan forensik digital menyeluruh—isi pesan, log sistem mitra BGN, dokumen verifikasi—serta menelusuri potensi aliran dana. Hal ini makin penting setelah kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, menyatakan kliennya dikorbankan dan menuding Nanik tidak sebersih citranya.

 

“Semua tuduhan dan spekulasi di media harus dibawa ke ruang pemeriksaan. Kejagung wajib mengungkap fakta objektif agar program strategis nasional ini terhindar dari praktik patronase antarpejabat. Kredibilitas MBG dan kepercayaan rakyat dipertaruhkan di sini,” tambah Gleen.

 

GPNI menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang adil dan terbuka, serta akan terus memantau perkembangan penyidikan demi menjamin program berjalan untuk kepentingan anak bangsa, bukan kepentingan kelompok.

Redaksi