Suaragenerasikita.com/JAKARTA – Tindakan pengeroyokan dan penyiksaan tidak manusiawi terhadap warga asal Ambon di wilayah Matraman, menjadi sorotan tajam sekaligus kecaman keras dari pimpinan organisasi kemasyarakatan. Gleen Lesnussa, A.p, S.H., S.T., M.Inf.

CPCHM, CHCM, BHRM, CHRM, C.MD, C.OAM selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), menegaskan peristiwa tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip kemanusiaan dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Dalam keterangannya yang tegas kepada awak media, Gleen menyatakan bahwa sekalipun dalam perselisihan tersebut terdapat kesalahan dari pihak yang dikategorikan sebagai warga asal wilayah timur, hal itu sama sekali tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri dan penyiksaan yang memperlakukan manusia layaknya binatang. Sikap demikian adalah cerminan pelanggaran berat terhadap Pasal 28A dan Pasal 28I Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup dan bebas dari penyiksaan serta perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia.

 

“Kami mengakui mungkin ada kekhilafan atau kesalahan dari saudara kita orang timur dalam peristiwa ini. Namun, tidak ada satu pasal pun hukum maupun norma kemanusiaan yang membenarkan perlakuan menyiksa dan mengeroyok layaknya binatang. Ini adalah tindakan biadab yang melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Masalah apa pun harus diselesaikan dengan musyawarah dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan liar,” tegas Gleen Lesnussa dengan nada menggelegar.

 

Lebih lanjut, Gleen menaruh kecurigaan mendalam bahwa kerusuhan dan pengeroyokan massal ini tidak terjadi secara spontan. Ia menilai ada rekayasa di balik peristiwa tersebut yang bertujuan mengadu domba persaudaraan bangsa. Oleh karenanya, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran penegak hukum.

 

“Saya yakin 100 persen, masyarakat Matraman tidak mungkin berbuat sekejam itu tanpa adanya provokator yang sengaja memanaskan suasana dan mengadu domba. Ada tangan-tangan yang ingin merusak persatuan kita. Saya meminta kepada Kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak bekerja setengah hati. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, tangkap pelaku dan dalang di baliknya, dan jangan sampai ada sikap memihak atau melindungi oknum penyiksa. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga keutuhan NKRI!” pungkasnya.

 

GPNI menegaskan akan memantau proses hukum ini secara ketat dan siap menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap langkah penegakan hukum agar tidak ada impunitas bagi pelanggar hak asasi manusia.

Redaksi Toby