Suaragenerasikita.com//Gorontalo Utara, 16 Agustus 2026 — Satuan Kanit Narkoba Polresta Gorontalo Utara berhasil melakukan pengamanan terhadap sebuah kendaraan jenis minibus Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi DB 1070 KM, yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut barang berupa obat-obatan terlarang sejenis narkoba dalam perjalanan lintas wilayah Sulawesi. Kendaraan tersebut diketahui berangkat dari Kota Palu, Sulawesi Tengah dan melintas melalui wilayah Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan tujuan akhir Kota Manado, Sulawesi Utara.

 

Berdasarkan pantauan dan konfirmasi langsung awak media PN/SGK kepada Kanit Narkoba Polresta Gorontalo Utara, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 23.00 Wita di wilayah Molingkapoto, Kecamatan Kwandang. Petugas menemukan barang-barang yang dicurigai sebagai narkoba yang disembunyikan di dalam tas milik penumpang, yaitu sepasang suami istri yang menjadi pengemudi dan penumpang dalam perjalanan tersebut.

 

Kedua orang yang dicurigai itu kini sementara diamankan di lingkungan Polresta Gorontalo Utara untuk dimintai keterangan secara mendalam dan menyeluruh. Dari keterangan yang disampaikan oleh Kanit Narkoba Polresta Gorontalo Utara, terungkap bahwa kedua pasangan suami istri ini sudah masuk dalam pantauan petugas sejak beberapa hari sebelumnya, sehingga pengamanan yang dilakukan merupakan hasil dari pemantauan dan pengawasan yang telah direncanakan dengan matang.

 

Selanjutnya, seluruh proses penanganan perkara diserahkan kepada Penyidik Reskrim Polresta Gorontalo Utara melalui seksi Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik akan menelusuri asal-usul barang yang disembunyikan, siapa pihak yang menitipkan, serta jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba antar-provinsi yang selama ini beroperasi melintasi wilayah Sulawesi Tengah, Gorontalo, hingga Sulawesi Utara. Tujuannya agar dapat mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam jaringan pengiriman barang terlarang tersebut, sehingga peredaran narkoba lintas wilayah dapat diputus secara menyeluruh.

 

Keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melacak jejak pengiriman serta memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang merugikan masyarakat luas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap peredaran barang terlarang yang melintas di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

 

#Mamase kaperwil Manado