Suaragenerasikita.com//KARIMUN, ZONANESIA — Wakil Ketua Devisi Intelijen dan Investigasi serta Monitoring Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Samsul C. ILJ, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dan menindak pelaku penguasaan serta penjualan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Meral, Kelurahan Meral Kota, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

 

Pernyataan sikap tegas ini disampaikan Samsul kepada awak media, setelah pihaknya menerima sejumlah informasi dan laporan, lalu melakukan penelusuran serta penyelidikan langsung ke lokasi tempat penyimpanan, hingga kapal-kapal yang diduga dipakai untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tersebut. BBM yang diduga hasil pengambilan tanpa hak itu diketahui disalurkan ke konsumen maupun didistribusikan ke berbagai daerah dan pulau-pulau di wilayah Kabupaten Karimun.

 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kami mendapati adanya satu nama yang kerap disebut sebagai pelaku utama, yaitu JN. Ia diduga sebagai pengendali utama praktik ini, meskipun hingga saat ini belum ada bukti kuat yang menunjuk secara pasti dirinya sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Kami juga menduga JN tidak bekerja sendirian, melainkan bekerjasama dengan sejumlah pihak lain agar usaha ini terus berjalan,” ungkap Samsul.

 

Pihaknya mencatat, praktik ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Diduga JN selain menguasai jalur distribusi, juga diketahui memiliki hubungan atau pengaruh terhadap sejumlah pihak yang diduga turut membantu kelancaran usahanya. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi maupun tanggapan resmi dari JN maupun pihak yang diduga terlibat, padahal persoalan ini sudah lama menjadi sorotan masyarakat dan dilaporkan kepada APH.

 

“Kami sangat prihatin. JN dan pihak-pihak yang terlibat seolah merasa tidak takut dan berani terus menjalankan perdagangan ini secara terbuka. Padahal lokasi penyimpanan dan penyalurannya berada tepat di pusat keramaian dan kawasan padat penduduk Kecamatan Meral, bahkan tidak jauh dari Markas Polsek Meral Kota. Sangat wajar jika masyarakat bertanya-tanya: mengapa belum ada langkah tegas dari APH? Apakah ada perlindungan atau keterkaitan tertentu yang membuat pelaku ini berani bertindak sewenang-wenang?” tegas Samsul dengan nada yang tegas dan lantang.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan: “Apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas dan menindak pelaku minyak ilegal ini, maka kami akan mendesak agar laporan resmi segera disampaikan ke Kepolisian, dan kami juga akan melaporkan pihak-pihak yang diduga melindungi praktik ini sekaligus ke Polda Kepri, hingga ke Mabes Polri.”

 

“Minggu ini juga kami sudah merencanakan langkah lanjutan: bersama unsur Lembaga Swadaya Masyarakat dan pihak terkait lainnya, kami akan berkoordinasi dan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Polda Kepri serta tingkat pusat agar segera ditangani tuntas,” tambah Samsul menegaskan tekadnya.

Kaperwil kepulauan Riau

Samsul