Suaragenerasikita.com//Anggaran Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang dipertanyakan adalah anggaran sekitar Rp15 miliar yang dikaitkan dengan kegiatan DPRD Provinsi Gorontalo.
Angka tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai besarnya alokasi untuk perjalanan dinas anggota DPRD. Namun, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga merupakan anggota Badan Anggaran, Erwin Ismail, membantah jika seluruh anggaran Rp15 miliar tersebut merupakan biaya perjalanan dinas.
“Ah, tidak seperti itu. 15 milyar itu bukan untuk perjalanan dinas anggota dewan saja, anggaran itu sudah termasuk reses,4 alat kelengkapan dewan, 4 Komisi, perdis pendamping, dan ASN Sekwan. anggaran utk Perjadis anggota DPRD hanya sekitar rp.7 milyar. Anggaran 15milyar sudah masuk dalam satu rekening Sistim Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD” Jelas Erwin kepada SGK melalui akun WhatsApp, Minggu (30/8/2026).
Menurut Erwin yang juga Ketua Partai Demokrat Gorontalo ini, berharap kepada media, dalam melakukan peliputan dan pemberitaan, lakukan konfirmasi kepada narasumber yang kompeten.
” Media jangan asal menulis berita tanpa konfirmasi dari sumber yang berkompeten. Berita mentah disiarkan, itu bisa menjadi pembohongan kepada publik”
Dihubungi terpisah Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili. Membenarkan pernyataan Erwin.
“Memang benar, anggaran perjalanan dinas DPRD Gorontalo hanya sekitar Rp7 miliar. Selebihnya untuk biaya reses, alat kelengkapan dewan, komisi komisi, pendamping, dan ASN Sekwan”
Akademisi Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Fahrudin Ulilingo, menyoroti bukan pada nilai anggaran. Teknologi komunikasi saat ini sebenarnya memungkinkan sebagian agenda yang sebelumnya harus dilakukan melalui perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara daring.
“Sekarang era komunikasi sudah canggih. Dengan fasilitas Zoom Meeting, misalnya, beberapa kegiatan bisa dilakukan tanpa harus melakukan perjalanan dinas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, meminta masyarakat tidak terburu-buru mencurigai penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD.
Menurut Ridwan, perjalanan dinas merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD, terutama untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah benar-benar berjalan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Perjalanan dinas itu bukan untuk memperkaya diri pribadi anggota dewan. Gaji kami sudah cukup,” ujar Ridwan Manoarfa.
Bukan soal curiga kepada DPRD. Ini soal transparansi dan akuntabilitas uang rakyat.
Publik berhak mengetahui berapa yang dianggarkan, untuk kegiatan apa, berapa kali perjalanan dilakukan, ke mana tujuannya, siapa yang melakukan, serta apa hasilnya.
arifz”AZ”/SGKbirogorontalo





