Suaragenerasikita.com, BOALEMO — Penerapan kebijakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mananggu menuai kritik dari sejumlah konsumen, khususnya terkait penghapusan operasional shift ketiga pada malam hari.

Perwakilan konsumen pengantri BBM di Mananggu, Sumantri Karim, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pihak SPBU yang berupaya menerapkan ketentuan pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi. Namun, ia berharap penerapan kebijakan tersebut tidak mengurangi jam pelayanan yang selama ini dibutuhkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan pihak SPBU Mananggu dalam menerapkan edaran pemerintah. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut justru menggugurkan pelayanan 24 jam yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Sumantri saat diwawancarai awak media, Selasa (20/10/2026).

Menurut Sumantri, penghapusan shift ketiga pada malam hari menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen yang membutuhkan BBM di luar jam pelayanan yang tersedia. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak pengelola SPBU, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga pagi hari.

Ia berharap pemerintah bersama pihak SPBU dapat mempertimbangkan kembali pengoperasian shift ketiga pada malam hari hingga pukul 07.00 WITA, sehingga pelayanan kepada konsumen tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah maupun pihak SPBU dapat memahami kondisi yang kami alami sebagai masyarakat, terutama pengendara yang melintasi Jalan Trans Sulawesi. Mereka juga membutuhkan akses pelayanan BBM untuk menunjang perjalanan,” ungkapnya.

Sumantri menambahkan, konsumen saat ini masih menantikan kebijakan dari pihak SPBU Mananggu terkait kemungkinan diberlakukannya kembali pelayanan pada shift ketiga tersebut.

Ia berharap adanya komunikasi dan solusi antara pemerintah, pengelola SPBU, serta masyarakat agar kebijakan penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan konsumen dan pengguna jalan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola SPBU Mananggu maupun pemerintah terkait permintaan konsumen tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar penerapan jadwal pelayanan serta kemungkinan penyesuaian operasional SPBU.*