Suaragenerasikita.com/JAKARTA, 22 Oktober 2026 – Kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris Jenderal DPP GPNI Generasi Perubahan Nusantara Indonesia, Ade Darman SH MH, menyuarakan kekhawatiran atas proses hukum yang dinilai hampir mandek selama hampir sepuluh tahun.

 

Dalam pernyataan di kantor DPP GPNI, Ade Darman menilai penegakan hukum di Indonesia masih lemah terhadap para tersangka korupsi.

“Mengapa hanya kasus Denny Indrayana yang terkesan tidak berlanjut? Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia. Di media sosial tersebar pernyataan bahwa kasus tersebut telah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) sehingga ia bebas, hal itu dinilai sangat mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Ade Darman.

 

Ia juga menyoroti peran Denny Indrayana yang sebelumnya mengajukan gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, setelah sebelumnya sempat pergi ke luar negeri.

“Kami berharap KPK dan Kepolisian segera bertindak tegas terhadap orang seperti Denny Indrayana. Jangan biarkan seseorang yang pernah diduga terlibat korupsi dan sempat pergi ke Australia kembali menciptakan kegaduhan di negara ini,” tegasnya.

 

Menurut Ade Darman, KPK dan Kepolisian perlu mengambil langkah‑langkah tegas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia terkait perkara tersebut. Perlu dicatat hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terbaru dari Mabes Polri maupun KPK terkait status terbaru perkara ini.

Media SGK//Thofilus b benyamin