Suaragenerasikita.com//POHUWATO — Bencana longsor kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan hingga kini masih menyisakan kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya penambang lain yang tertimbun material longsor.

 

Informasi yang dihimpun pada Kamis (13/8/2026) menyebutkan, sedikitnya lima penambang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Namun, jumlah korban diduga masih dapat bertambah karena terdapat informasi bahwa puluhan penambang kabilasa berada di sekitar lokasi saat longsor terjadi.

 

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, lebih dari 20 penambang diduga masih berada di kawasan tambang ketika longsor susulan terjadi. Informasi tersebut hingga kini masih dalam proses penelusuran dan belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen.

 

Aktivitas pertambangan pada malam hari disebut cukup ramai. Bahkan, sejumlah lampu senter dilaporkan masih terlihat menerangi kawasan tambang sebelum material tanah dari tebing tiba-tiba bergerak dan longsor.

 

Material longsoran kemudian menimpa area tempat para penambang melakukan aktivitas. Kondisi medan yang berada di kawasan perbukitan dan cukup jauh dari permukiman menjadi salah satu kendala dalam proses pencarian maupun evakuasi.

 

Informasi sementara yang beredar menyebutkan, lima korban meninggal dunia telah ditemukan dan dievakuasi. Empat di antaranya disebut berasal dari Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Namun, data mengenai identitas lengkap korban maupun jumlah keseluruhan korban masih menunggu verifikasi dari pihak berwenang.

 

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko keselamatan di kawasan PETI DAM. Aktivitas pertambangan tanpa standar keselamatan yang memadai di kawasan dengan kondisi lereng dan tebing yang rawan longsor dapat membahayakan para pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.

 

Di tengah kabar mengenai banyaknya korban, muncul pula pertanyaan mengenai mekanisme pelaporan dan penanganan bencana tersebut. Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa hingga Kamis (13/8/2026), kejadian tersebut belum diterima secara resmi oleh Basarnas Pos Pencarian dan Pertolongan Marisa.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana proses pencarian dan evakuasi korban dilakukan sejak awal. Apakah proses penanganan dilakukan secara mandiri oleh pihak-pihak yang berada di lokasi, atau terdapat kendala dalam penyampaian informasi kepada lembaga yang memiliki kewenangan dalam operasi pencarian dan pertolongan.

 

Belum adanya penjelasan resmi juga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan bahwa informasi mengenai peristiwa tersebut tidak segera disampaikan karena lokasi berada di kawasan PETI. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan belum terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya upaya menutup-nutupi kejadian.

 

Karena itu, diperlukan keterangan resmi dari pihak kepolisian, Basarnas, pemerintah daerah, maupun instansi terkait untuk memastikan kronologi kejadian, jumlah korban, proses evakuasi, serta kondisi para penambang yang diduga masih tertimbun.

 

Yang paling mendesak saat ini adalah memastikan keselamatan dan pencarian terhadap kemungkinan korban yang masih berada di bawah material longsor. Setiap informasi mengenai adanya korban yang masih tertimbun perlu segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim yang memiliki kemampuan serta peralatan pencarian dan pertolongan.

 

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai jumlah korban masih bersifat sementara dan bersumber dari keterangan lapangan yang belum seluruhnya terverifikasi. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian, Basarnas Pos Marisa, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

 

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas pertambangan di kawasan rawan bencana memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. Tragedi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi catatan mengenai jumlah korban, tetapi juga mendorong langkah serius pemerintah dan aparat terkait dalam mencegah jatuhnya korban berikutnya di kawasan PETI DAM dan lokasi pertambangan berisiko lainnya di Kabupaten Pohuwatu

Kaperwil herman.