Suaragenerasikita.com//KARIMUN, 10 Agustus 2026 — Lembaga Independen Rakyat (LIRA) Karimun menggelar rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun dan dihadiri lebih dari sepuluh kepala dinas terkait. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat Karimun saat ini maupun yang diprediksi muncul ke depannya.
📌 Masalah Tenaga Kerja PT Saipem: Disnaker Dituduh Lalai dan Berbohong Publik
LIRA Karimun menyoroti pengelolaan rekrutmen tenaga kerja PT Saipem yang dikelola oleh pihak agensi. Diduga kuat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Karimun lalai atau sengaja membiarkan sejumlah pelanggaran terjadi, antara lain:
1. Rekrutmen tebang pilih — Agensi diduga merekrut tenaga kerja dari luar daerah yang seketika mendapat KTP Karimun dan langsung bekerja, sementara putra daerah yang sudah lama mendaftar tetap tertahan di daftar tunggu.
2. Kontrak dipotong sepihak — PT Saipem memberikan kontrak kerja selama 6 bulan, namun agensi memecahnya menjadi per bulan, merugikan kepastian kerja pekerja.
3. Mutasi mengembalikan masa kerja ke NOL — Pekerja yang sudah lama mengabdi dimutasi ke unit lain dan masa kerjanya dihitung kembali dari awal, merugikan hak-hak kepegawaian.
4. Pemotongan pajak tidak transparan — PPN dan PPh dipotong dari gaji, namun jumlah yang dipotong terkesan melebihi ketentuan. Sebagian pekerja berhasil meminta pengembalian kelebihan pembayaran, namun sebagian besar tidak.
5. Pelatihan BLK tidak berbanding lurus dengan kesempatan kerja — Banyak putra daerah yang telah mengantongi SIO hasil pelatihan BLK justru kesulitan mendapatkan penempatan kerja.
Bupati LIRA Karimun telah mengajukan permohonan audiensi ke Disnaker dan mengirim surat kepada agensi terkait. Namun, sudah dua minggu belum ada jawaban. Ketika ditanyakan, Kabid Humas justru memberikan alasan yang terbukti tidak benar: menyatakan belum ada rekomendasi dari pimpinan dan Kepala Dinas masih di luar daerah, padahal Kepala Dinas nyatanya berada di kantor.
Narasumber: bupati LIRA Karimun — “Kami sangat kecewa atas kebohongan publik yang dilakukan oleh pejabat terkait. Masalah ini menyangkut nasib banyak pekerja, khususnya putra daerah yang sudah lama menunggu kesempatan. Sikap seperti ini tidak pantas dilakukan oleh pejabat yang seharusnya melayani masyarakat.”
📌 Dugaan Pelanggaran Lingkungan Tambang Granit
Masyarakat di Desa Sukamulya Pangke dan Desa Pongkar melaporkan adanya dua lokasi penambangan granit yang beroperasi di dekat pemukiman warga. Hingga saat ini, LIRA belum memperoleh kepastian apakah kegiatan penambangan tersebut memiliki dokumen AMDAL yang sah. LIRA berencana melakukan investigasi lebih lanjut demi memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.
Narasumber: bupati LIRA Karimun — “Kami meminta instansi terkait untuk segera meneliti kelayakan operasional tambang tersebut. Keberadaan tambang di dekat pemukiman warga sangat meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan hidup.”
📌 Proyek Puskesmas Desa Sebele Terbengkalai, Diduga Ada Kerugian Negara
Proyek pembangunan Puskesmas di Desa Sebele, Kecamatan Belat, yang sudah direncanakan dan siap diresmikan oleh Bupati, justru terbengkalai dan digantikan pembangunan Puskesmas baru di lokasi lain. Berdasarkan hasil investigasi, persoalan bermula dari sengketa lahan: pihak yang menghibahkan lahan awal tiba-tiba diprotes oleh pihak lain yang mengaku sebagai pemilik sah. Hal yang tampak sepele ini ternyata berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Tim media
Kaperwil kepulauan Riau
Samsul





