Suaragenerasikita.com//GORONTALO, MNP (16/08/2026) – Pernyataan PT Merdeka Gold Resources Tbk terkait penyerapan tenaga kerja di wilayah operasi Pani Gold Mine kembali menjadi perhatian publik.
Direktur Utama PT Merdeka Gold Resources Tbk, Boyke Poerbaya Abidin, menyatakan bahwa perusahaan telah mempekerjakan sekitar 6.000 tenaga kerja, dengan sekitar 2.300 orang di antaranya berasal dari lokal Gorontalo. Pernyataan tersebut dikutip dari pemberitaan media pada Minggu,16 Agustus 2026.
Namun, angka tersebut perlu dilihat secara lebih rinci jika dibandingkan dengan data ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Transmigrasi, ESDM dan Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Drs. Wardoyo M. Pongoliu, kepada AZ/MNP, Minggu (16/8/2026), mengonfirmasi berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan atau WLKP per 9 Agustus 2026, jumlah tenaga kerja yang tercatat dalam ekosistem Pani Gold Mine mencapai 6.051 orang.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi pekerja dari 7 perusahaan Pani Gold dan 47 perusahaan vendor yang berada di bawahnya.
“Total pekerja Pani Gold Mine sejumlah 6.051, jumlah keseluruhan dari 7 perusahaan Pani dan 47 perusahaan vendor di bawahnya. Dari jumlah tersebut, 34 persen atau sejumlah 2.085 pekerja berasal dari Gorontalo,” jelas Wardoyo.
Dengan demikian, terdapat perbedaan angka antara pernyataan pihak perusahaan mengenai sekitar 2.300 pekerja lokal dengan data WLKP Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mencatat 2.085 pekerja asal Gorontalo.
Perbedaan angka ini menjadi penting karena menyangkut seberapa besar manfaat keberadaan investasi pertambangan terhadap masyarakat lokal, khususnya dalam hal kesempatan kerja.
Angka Penyerapan Terus Mengalami Perubahan
Sebelumnya, data ketenagakerjaan Pani Gold menunjukkan angka yang jauh lebih kecil.
Pada tahun 2023, jumlah gabungan karyawan PT PETS dan PT GSM disebut mencapai 353 orang. Jika perusahaan kontraktor turut diperhitungkan, jumlah tenaga kerja mencapai sekitar 1.444 orang, dengan proporsi karyawan lokal pada PETS/GSM sekitar 78 persen.
Kemudian pada Mei 2025, pihak Pani Gold menyebut telah menyerap lebih dari 1.800 tenaga kerja.
Pada saat itu, perusahaan juga memproyeksikan jumlah tenaga kerja di luar tenaga kerja vendor dapat mencapai sekitar 3.000 orang pada 2030, dengan target sekitar 60 persen merupakan tenaga kerja lokal.
Kini, berdasarkan data WLKP per 9 Agustus 2026, jumlah pekerja dalam keseluruhan ekosistem Pani Gold, termasuk perusahaan vendor, telah mencapai 6.051 orang.
Publik Perlu Data yang Terbuka
Lonjakan jumlah tenaga kerja tersebut tentu menjadi kabar positif bagi daerah jika benar-benar memberikan ruang yang semakin besar bagi masyarakat Gorontalo.
Namun, publik juga berhak mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai komposisi tenaga kerja tersebut.
Berapa jumlah pekerja tetap? Berapa pekerja kontrak? Berapa yang berasal dari tujuh perusahaan Pani Gold dan berapa yang bekerja pada 47 perusahaan vendor? Dari 2.085 pekerja lokal, berapa yang berasal dari masyarakat sekitar wilayah tambang dan berapa yang berasal dari kabupaten/kota lain di Gorontalo?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar angka penyerapan tenaga kerja tidak sekadar menjadi angka statistik, tetapi benar-benar menggambarkan dampak ekonomi investasi tambang terhadap masyarakat Gorontalo.
Sebab, bagi daerah penghasil, ukuran keberhasilan investasi bukan hanya besarnya produksi dan nilai investasi, tetapi juga seberapa besar masyarakat lokal mendapatkan kesempatan untuk bekerja, meningkatkan pendapatan dan menikmati manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan.
Berdasarkan data resmi WLKP yang dikonfirmasi Pemprov Gorontalo, jumlah tenaga kerja dalam ekosistem Pani Gold Mine per 9 Agustus 2026 mencapai 6.051 orang, sementara pekerja asal Gorontalo tercatat 2.085 orang atau sekitar 34 persen.
Angka inilah yang kini menjadi salah satu data penting untuk melihat sejauh mana investasi tambang emas Pani Gold memberikan dampak langsung terhadap tenaga kerja lokal Gorontalo.
-arifz”KZ”/MNP Biro Gorontalo- Ket. Foto : Drs. Wardoyo M. Pongoliu
Kabiro Gorontalo





