Suaragenerasikita.com//Jakarta, 5 Oktober 2026 Rekan-rekan Media MainstreamDengan hormat,Relawan GI-JOE (Gibran Joeara) menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan oleh Sdr. Denny Indrayana dan pihak-pihak terkait mengenai persoalan ijazah pendidikan SMA/sederajat Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Kami memandang bahwa setiap proses hukum harus dihormati. Namun, pada saat yang sama, seluruh pihak juga wajib menempatkan persoalan tersebut dalam koridor hukum, konstitusi, serta kepentingan bangsa dan negara.
Sehubungan dengan hal tersebut, Relawan GI-JOE menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Menghormati kewenangan dan independensi Mahkamah Konstitusi
Kami meminta kepada Yang Mulia para Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan memutus perkara secara objektif, adil, serta berdasarkan kewenangan konstitusional MK.
Kami berpandangan bahwa seluruh petitum yang tidak memiliki dasar kewenangan hukum semestinya ditolak, khususnya tuntutan yang mengarah pada pendiskualifikasian maupun pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka apabila hal tersebut berada di luar kewenangan Mahkamah Konstitusi.
2. Mengingatkan agar persoalan hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik
Kami menilai bahwa persoalan hukum yang berkaitan dengan kontestasi politik harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh menjadi instrumen untuk menciptakan ketegangan politik baru.
Kami juga mempertanyakan pengajuan kembali persoalan yang dikaitkan dengan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), yang menurut pandangan kami telah melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan menjaga stabilitas demokrasi Indonesia.
3. Meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang menimbulkan kegaduhan
Apabila nantinya Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusan, kami meminta Sdr. Denny Indrayana untuk menghormati putusan tersebut.
Kami juga meminta agar segala pernyataan maupun tindakan yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya terkait persoalan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dipertanggungjawabkan secara terbuka dan proporsional.
Relawan GI-JOE akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai koridor hukum apabila terdapat pernyataan atau tindakan yang kami nilai merugikan nama baik dan menimbulkan informasi yang tidak benar. Hal tersebut akan kami tuangkan secara lebih lengkap dalam langkah hukum yang akan ditempuh.
4. Mengajak rakyat menjaga pemerintahan dan demokrasi secara damai
Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk tetap tenang, dewasa, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang dapat memecah persatuan.
Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya, kami menyerukan agar seluruh bentuk perjuangan politik dilakukan secara konstitusional, damai, bermartabat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Indonesia membutuhkan stabilitas, persatuan, dan pemerintahan yang dapat bekerja untuk rakyat. Perbedaan pandangan politik adalah bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berkembang menjadi konflik yang merugikan kepentingan bangsa.
Relawan GI-JOE percaya bahwa masa depan Indonesia tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan politik sesaat.
Kami berharap seluruh elemen bangsa dapat menempatkan kepentingan Indonesia di atas kepentingan kelompok, menjaga persatuan nasional, serta memberikan ruang kepada pemerintahan yang sah untuk bekerja mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga demokrasi, supremasi hukum, persatuan, dan masa depan Indonesia.
Jakarta, 5 Oktober 2026
Atas nama Relawan GI-JOE (Gibran Joeara)
Benny Parapat
Ketua Umum
Sekjen james moses
Tim media thofilus b benyamin





